BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Dalam
kehidupan manusia di dunia ini, manusia
mengiginkan kehidupan yang sejahtera, dimana manusia ingin budayanya di terima
oleh masyarakat luas,dengan asumsi bahwa manusa tersebut dn kelompoknya membawa
kebudayaan yang tidak mengandung unsur SARA dan demokratis, tujuannya agar
kebudayaan tersebut dapat di terima oleh masyarakat dan menghindari terjadi
adanya konflik. Berbeda dengan anak Punk yang notabesnya mereka adalah
kebudayaan dari barat dan kebudayaan dan kebudayaan tersebut sangat sulit untuk
masuk kedalam masyarakat, pasalnya masyarakat telah menganggap dan mencap anak
Punk itu dari penampilannya sudah tidak mencerminkan kerapihan dan kebudayaan
tersebut di anggap sebagai kebudayaan yang akan merusak anak-anak muda pada
zaman sekarang atau pada generasi yang akan datang. Walaupun tidak semua anak
Punk hidup berandalan dan berpenampilan sembrawut atau berantakan. Ada beberapa
jalur masuk ke dalam Punk, yaitu salah satu jalur yang paling muda di masuki
ialah melalui jalur fashion (penampilan) oleh karena itu Punk selau identik
dengan rambut jambul (mohawk), menggunakan sepatu booth, jaket jeans, dan
menempelkan beberapa aksesoris pada pakaiannya tersebut.
Banyak
orang yang salah mengartikan terhadap Punk, ada yang beranggapan Punk itu
pembuat onar, anarki, penjahat, dll. Tetapi Punk itu tidak seperti itu, banyak
masyarakat yang terjun langsusung masuk ke dalam komunitas Punk untuk mencari
kebebasan karena di dalam Punk itu tidak ada aturan, dan tidak banyak pula yang
masuk ke dalam komunitas Punk tersebut tetapi ia tidak tahu apa arti Punk
tersebut, dan mereka malah membuat keonaran dan menciptakan sikap anarki pada
masyarakat dengan mmenggunakan fashion Punk nya. Oleh karena itu masyarakat
luas banyak sekali yang beranggapan bahwa Punk itu adalah kebudayaan yangg
tidak patut di tiru, anarki, berantakan dan identik dengan kekerasan. Tetapi
itu bukanlanlah arti dari Punk tersendiri, itu hanyalah beberapa oknum yang
merusak Punk tersebut. Ada beberapa yang melandasi orang masuk kedalam
komunitas Punk tersebut, salah satunya ialah faktor keluarga seperti di dalam
keluarga si pelaku tersebut berpisah (broken home) sehingga ia melampiaskan
kekesalannya melalui Punk tersebut berpenampilan seperti Punk dan membuat
beberapa keonaran di masyarakat luas. Memang punk itu menuntut keadilan dan
kebebasan tetapi tidak alam konteks yang seperti itu. Punk sebenarnya itu
menuntut keadilan kepada pemerintah yang menurut mereka tidak tidak menjalankan
tugasnya sebagaimana fungsinya, oleh karena itu Punk menciptkan beberapa karya
yang bertujuan untuk menyinggung keras terhadap pemerintahan yang tidak
berjalan sesuai fungsinya tersebut melalui musik yang mengandug sindiran
terhadap pemerintahan tersebut, kaos (pakaian) dan lain sebagainya. [1]
1.2
Rumusan masalah
1. Apakah
faktor yang menyebabkan masyarakat masuk ke dalam komunitas Punk?
2. Apa
yang mereka pahami tentang arti Punk sesunggunya?
3. Apa
makna yang merka dapat di dalam komunitas Punk?
1.3Tujuan penelitian
1. Untuk
mengetahui mengapa sebagian masyarakat
beranggapan bahwa Punk itu kebudaaan yang tidak mendididk
2. Untuk
mengetahui alasan indidvidu terjun kedalam
komunitas Punk
3. Untuk
memberi tau makna dan arti Punk sesungguhnya
1.4 Manfaat penelitian
1. Manfaat
akademis
a. Diharapkan
penelitian ini bermanfaat bagi pengetahuan si pembaca
b. Diharapkan
dapat menjadi referensi pembaca untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam
mengenai kebudayaan Punk
2.
Manfaat praktis
a.
diharapkan dengan adanya
penelitian tentang PANDANGAN
MASYARAKAT TERHADAP KOMUNITAS PUNK, minimal dapat
mengetahui metode-metode pembuatan proposal penelitian kualitatif, dan
selebihnya dapat menjadi acuan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian
mengenai kebudayaan Punk yang
dianut oleh sebagian besar masyarakat.
1.5 Kerangka teori
Kebudaaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang d jadikan milik manusia dengan belajar
(koentjaraningrat, 1990: 180). Salah satu unsur kebudayaan adalah sistem religi
yang didalamnya terkandung agama dan kepercayaan.
Menurut
Tylor(dalam Tilaa, 2002: 37) mengenai budaya sebagai berikut
Budaya atau peradaban adalah suatu keseluruhan yang
kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, adat istiadat, serta kemampuan-kemampuan-kemampuan dan
kebiasaan lainnya yang di peroleh manusia sebagai anggota masyarakat.
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
2.1
Tinjauan
pustaka
A.
Pembahasan tentang anak Punk
Punk adalah sebuah komunitas yang berdiri pada tahun 1908
yang dididrikan oleh Michael Bakkuni. Komunitas ini lahir pada masa revolusi
industri di nggris, dimana pada masa saat itu struktur masyarakat di dominasi
oleh kaum buruh yang termarjinalkan. Mereka mencoba menggkritik kebijakan pemerintahan
melalui lagu-lagu dan nyanyian untuk menggambarkan kisah hidup dari anak Punk
dari lirik-lirik lagu atau bukulah mereka mengnspirasikan hidupnya. Di
Indonesia sendri, komunitas ini lahir pada awal kerajaan kerajaan kecil. Pada
kala itu belum di sebut sebagai komunitas Punk, tapi disebut komunitas orang
yang termarjinalkan. Pada saat itu banyak rakyat yang termarjinalkan oleh
kebijakan yang di keluarkan oleh pihak kerajaan. Punk sendiri memiliki arti (Public United Not Kingdom). Banyak
pemuda di negeri ini mengidentikan diri menjadi anak Punk walaupun ereka tidak
mengetahui sejarah tentang komunitas ini sebelumnya. Yang lebih parah lagi
ketika mereka tidak megetaui nilai-nilai yang ada dan apa yang di perjuangkan
dalam komuntas ini.pada umumnya anak muda di negeri ini hanya sekedar
mengadopsi gaya hidup anak Punk tanpa mamahami substansi dari komunitas ini.
Tetapi tidak semua anak Punk seprti itu. Ada satu kkomunitas anak Punk di
indonesia imana mereka berbaur dengan masyarakat tanpa adanya masyarakat
sekitar terganggu dengan keberadaan komunitas Punk tersebut, aitu komunitas “TARING BABI” mereka berbaur seperti
masyarakat sekitar. Mereka benar-benar mendalami dan memahami apa itu arti dari
Punk sebenarnya, mereka mengajari anak anak bermain musik, membuat kerajianan, menghasilkan
karya dan masih banyak lagi. Mereka berdiri sendiri dan seringkali mengikuti
demo demo ke gedung pemerintahan untuk menuntut keadilan dan hak mereka, mereka
juga memiliki sebuah grup musik (band) yang bernama ‘MARJINAL” dan isi dari
lirik musik mereka itu kebanyakan atau hampir semua mengandung kritikan pedas
terhadap masyarakat untuk menuntut hak mereka dan menuntuk keadilan. Seperti
yang saya kutip dari lirik lagu mereka yang berbunyi “MALING-MALING KECIL DI
HAKIMI, MALING MALING BESAR DILINDUNGI” ini jelas kritikan keras terhadap
penegakan hukum di Indonesia meliat kasus korupsi yang marak terjadi di
indonesia seperti kasusnya Gayus tambunan yang dimana dia di penjara tetapi
mendapatkan fasilitas khalayaknya di ruah sendiri karena telah menyogok penegak
hukum dengan uang, sedangkan melihat kasus seorang nenek yang mengambil
beberapa potong kayu untuk membenarkan perkakasnya tetapi ia di hujat dan di
fonis hukuman bertahun tahu. Jelas dari penggalan lirik lagu dari band “MARJINAL”
ini merupakan kritikan keras terhadap hukum di Indonesia yang dapat di beli
dengan uang. Tidak hanya dari segi musik
saja mereka mngkritik tatapi melalui gambar-gambar yang mereka sablon di atas
kaos merchendise mereka untuk mengkritik kinerja para pemerintah di Indonesia
yanng melihat kasusnya sangatlah miris korupsi dimana-mana dan lain sebagainya.
Ada beberapa penelitian yang sebelunya pernah di lakuan orang
lain yang mengangkat bahan komunitas Punk ini seperti :
1.
Indramony yang
berjudul “KEHIDUPAN SOSIAL ANAK PUNK DI KOTA TEGAL” yang di dalamnya membahas
kehidupan dan aktivitas keseharian anak Punk di kota Tegal. Namun judul yang
saya angkat ialah “PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP KOMUNITAS PUNK” dan di
dalamnya membahas tentang berbagai pandangan masyarakat terhadap komunitas Punk
ini.
BAB III
3.1 Metode penelitian
1.
kualitatif
Metode kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan
untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai
instrumen kunci. Teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis
data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekannkan makna
daripada generalisasi.
2.
Wawancara
Wawancara
adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan peneliti dengan cara tanya
jawab, sambil dengan cara tatap muka antara si penanya dan si penjawab dengan
menggunakan catatan yang telah di sediakan oleh peneliti.
3.
Observasi langsung
Observasi
langsung adalah cara pengambilan data dengan menggunakan mata tanpa ada
pertolongan alat standar lain untuk keperluan tersebut. Observasi ini digunakan
untuk penelitian yang telah di rencanakan secara sistematik tentang bagaimana
pandangan masyarakat terhadap komunitas Punk yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar