GENDER SERTA TEORI DAN DATA
Untuk memahami yang terjadi di masyarakat yang
berhubungan dengan relasi pria dan wanita atau relasi gender, diperlukan
analisis sosiologis. Melalui konsep teori sosiologi diharapkan fenomena dan
fakta sosial yang ada pada relasi gender (pria dan wanita) akan dapat
dijelaskan secara ilmiah. Dengan sudut pandang sosiologi permasalahan relasi
gender dapat dipahami secara menyeluruh (komprehensif). Hal ini sejalan dengan
ciri ilmu sosiologi itu sendiri yaitu:
(1) sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa
masalah-masalah yang berkartan dengan relasi gender dapat diobservasi secara
ilmiah, menggunakan logika terhadap kenyataan yang ada di masyarakat. Sehingga
diperoleh data yang jelas dan ilmiah bukan sekedar spekulatif;
(2) Sosiologi bersifat teoritis, yaitu melalui
pengetahuan (data) tentang relasi gender yang diperoleh dari penelitian di
masyarakat, disusun abstraksi. Abstraksi tersebut merupakan unsur-unsur yang
tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan-hubungan sebab
akibat, sehingga menjadi teori;
(3) Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa
konsep ataupun teori-teori yang diperoleh terutama yang berkaitan dengan gender
dibentuk atas teori-teori sosiologi yang sudah ada dalam artt memperbaiki,
memperluas serta memperhalus' teori-teori lama;
(4) Sosiologi bersifat untuk menjelaskan fakta secara
analitis, sehingga yang dipersoalkan bukanlah baik dan buruk fakta tersebut
akan tetapi tujuan utamanya adalah menjelaskan fakta maupun fenomena yang ada.
Demikian pula dengan relasi gender yang ada saat ini di suatu komunitas atau
masyarakat, dengan pendekatan sosiologis diharapkan mampu menjelaskan hal
senyatanya.
Sejak belasan tahun terakhir kata gender telah
memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial
dan pembangunan di Dunia Ketiga. Demikian juga di Indonesia, hampir semua
uraian program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di kalangan
organisasi non pemerintah diper-bincangkan masalah gender. Apa sesungguhnya
yang dimaksud dengan gender itu? Dari pengamatan, masih terjadi ketidakjelasan,
kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender dan'"
kaitannya dengan usaha emansipasi kaum perempuan. Setidak-tidaknya ada beberapa
penyebab terjadinya ketidak jelasan tersebut. Kata gender dalam bahasa
Indonesia dipinjam dari bahasa Inggris. Kalau dilihat dalam kamus, tidak secara
jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Sementara itu, belum ada
uraian yang mampu menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai konsep gender
dan mengapa konsep tersebut penting guna memahami sistem keadilan sosial.
Dengan kata lain timbulnya ketidakjelasan itu disebabkan oleh kurangnya
penjelasan tentang kaitan antara konsep gender dengan masalah ketidakadilan
lainnya.
Untuk
memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis
kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagi-an dua
jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis
kelamin tertentu. Misalnya, bahwa manusia jenis laki-laki adalah manusia yang
memiliki atau bersifat seperti daftar berikut ini: laki-laki adalah manusia
yang memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing) dan memproduksi
sperma. Sedang-kan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran
untuk melahir-kan, memroduksi telur, memiliki vagina, dan mempunyai alat
menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis
perempuan dan laki-laki selamanya. Artinya secara biologis alat-alat tersebut
tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada manusia
laki-laki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan
biologis atau spring dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat
Sedangkan konsep lainnya adalah
konsep gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun
perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, bahwa
perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara
laki-laki dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dari sifat itu
sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki
yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara ada juga perempuan yang kuat,
rasionai, perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu
ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain. Misalnya saja zaman dahulu di
suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari laki-laki, tetapi pada zaman yang
lain dan di tempat yang berbeda laki-laki yang lebih kuat. Juga, perubahan bisa
terjadi dari kelas ke kelas masyarakat yang berbeda. Di suku tertentu,
perempuan kelas bawah di pedesaan lebih kuat dibandingkan kaum laki-laki. Semua
hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa
berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat lainnya, maupun
berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain, itulah yang dikenal dengan konsep
gender.
Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-iaki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentuknya perbedaan-perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, di antaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural, meialui ajaran keagamaan maupun negara. Melalui proses panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap menjadi ketentuan Tuhan seolah-olah bersifat biologis yang tidak bisa diubah lagi, sehingga perbedaan-perbedaan gender dianggap dan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan kodrat perempuan.
Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-iaki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentuknya perbedaan-perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, di antaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural, meialui ajaran keagamaan maupun negara. Melalui proses panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap menjadi ketentuan Tuhan seolah-olah bersifat biologis yang tidak bisa diubah lagi, sehingga perbedaan-perbedaan gender dianggap dan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan kodrat perempuan.
Sebaliknya, melalui dialektika, konstruksi sosial
gender yang tersosialisasi-kan secara evolusional dan perlahan-lahan
mempengaruhi biologis masing-masing jenis kelamin. Misalnya, karena konstruksi
sosial gender, kaum laki-laki harus bersifat kuat dan agresif maka kaum
laki-laki kemudian terlatih dan tersosialisasi serta termotivasi untukmenjadi
atau menuju ke sifat gender yang ditentukan oleh suatu masyarakat, yakni secara
fisik lebih kuat dan lebih besar. Sebaliknya, karena kaum perempuan harus lemah
lembut, maka sejak bayi proses sosialisasi tersebut tidak saja berpengaruh
kepada perkembangan emosi dan visi serta idologi kaum perempuan, tetapi juga
mempengaruhi perkembangan fisik dan biologis selanjut-nya. Karena proses sosiaiisasi
dan rekonstruksi berlangsung secara mapan dan lama, akhirnya menjadi sulit
dibedakan apakah sifat-sjfat gender itu, seperti kaum perempuan lemah lembut
dan kaum laki-laki kuat perkasa, dikonstruksi atau dibentuk oleh masyarakat
atau kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan. Namun, dengan menggunakan
pedoman bahwa setiap sifat biasanya melekat pada jenis kelamin tertentu dan
sepanjang sifat-sifat tersebut bisa dipertukarkan, maka sifat tersebut adalah
hasil konstruksi masyarakat, dan sama sekali bukanlah kodrat.
Dalam menjernihkan perbedaan antara seks dan gender
ini, yang menjadi masalah adalah, terjadi kerancuan dan pemutarbalikan makna
tentang apa yang disebut seks dan gender. Dewasa ini terjadi peneguhan
pemahaman yang tidak pada tempatnya di masyarakat, di mana apa yang
sesungguhnya gender, karena pada dasarnya konstruksi sosial justru
dianggap sebagai kodrat yang berarti ketentuan biologis atau ketentuan
Tuhan. Justru sebagian besar yang dewasa ini sering dianggap atau dinamakan
sebagai "kodrat wanita" adalah konstruksi sosial dan kultural atau gender.
Misalnya saja sering diungkapkan bahwa mendidik anak, mengelola dan merawat
kebersihan dan keindahan rumah tangga atau urusan domestik sering dianggap
sebagai "kodrat wanita". Padahal kenyataannya, bahwa kaum perempuan
memiliki peran gender dalam mendidik anak, merawat dan mengelola kebersihan dan
keindahan rumah tangga adalah. konstruksi kultural dalam suatu masyarakat
tertentu. Oleh karena itu, boleh jadi urusan mendidik anak dan merawat kebersihan
rumah tangga bisa dilakukan bleh kaum Iaki-laki. O!eh karena jenis pekerjaan
itu bisa dipertukarkan dan tidak bersifat universal, apa yang sering disebut
sebagai "kodrat wanita" atau "takdir Tuhan atas wanita"
dalam kasus mendidik anak dan mengatur kebersihan rumah tangga, sesungguhnya,
adalah gender.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar